Sambangi Ibu-Ibu PKK, Bhabinkamtibmas Polsek Pamanukan Sosialisasikan Pencegahan TPPO

SUBANG – Dalam rangka mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Polsek Pamanukan Polres Subang Sambangi Ibu-Ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) mensosialisasikan pencegahan TPPO, Selasa (13/6/2023).

Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Pamanukan mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan menambah pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat khususnya wilayah hukum Polsek Pamanukan Polres Subang tidak adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang Prosesnya dengan Perekrutan, Pengangkutan, Penampungan, Pengiriman, Pemindahan, Penerimaan seseorang, kemudian caranya bisa dengan Ancaman, Kekerasan, Penculikan, Penyekapan, Pemalsuan, Penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, Penjeratan utang.

Pada kesempatan yang sama disampaikan oleh Kapolsek Pamanukan Kompol Supratman bahwa kelompok korban terbanyak adalah perempuan dewasa dan anak-anak, penyebab terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang bisa dari Sisi korban TPPO, Sisi Keluarga, Sisi Masyarakat atau dari agen /perusahaan perekrut.

Sementara pencegahan yang dapat dilakukan adalah dengan Pendataan warga desa/kelurahan yang merantau keluar negeri dan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya TPPO dan Pelaku TPPO dapat Keluarga/Orang Terdekat, Oknum Aparat, Perusahaan Tenaga Kerja, Agen atau calo.

“Kami dari Polsek Pamanukan Polres Subang menghimbau Masyarakat melalui Bhabinkamtibmas agar memberikan pemahaman kepada masyarakat agar sesuai mekanisme yang benar dan perusahaan yang memberangkatkan tenaga kerja sudah mengantongi ijin dari Pemerintah”.Ucap Kapolsek Pamanukan.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!