Kota Sukabumi – Personel Unit Lalulintas Polsek cikole Polres Sukabumi Kota melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, Evakuasi kendaraan yang mengalami patah As pada hari senin, tanggal 12-06-2023, sekira pukul 09.30 Wib di Jl. R.E.Martahadinata (dago bawah) wilayah hukum polsek cikole Polres sukabumi Kota,mengantasipsi hal tersebut unit lantas Polsek cikole menempatkan beberapa personel unit lantas untuk melaksanakan penjagaan dan pengaturan lalulintas antisipasi kemacetan.
Kapolsek AKP Cepi Hermawan S.H M.M menyampaikan, bahwa kegiatan Gatur sebagai kewajiban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan merupakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai anggota Polri, yaitu dengan melaksanakan pengaturan d seputaran pusat pembelanjaan,tempat wisata,dan d jalur rawan kemacetan yang berada di wilayah hukum polsek cikole polres sukabumi kota
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.