Pada Saat Apel Pagi Kapolsek Gunungpuyuh APP (Arahan Perintah Pimpinan)/Menekankan Kepada Personil Untuk Pendataan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Antisipasi Tindak Kejahatan Human Trafficking/TPPO

Kota Sukabumi – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini mengingat angka kejahatan TPPO hingga saat ini terus mengalami peningkatan. TPPO atau yang dikenal  juga sebagai Human Trafficking merupakan kejahatan terorganisir berskala internasional.

Menindaklanjuti perintah Kapolri, pimpinan kepolisian di tingkat Polda hingga ke tingkat Polres maupun Polsek diberikan target untuk melakukan pengungkapan kasus TPPO dan Antisipasi Tindak kejahatan tersebut. Kapolres Sukabumi Kota AKBP ARI SETYAWAN WIBOWO, S.H, S.I.K.,M.Si. memerintahkan langsung kepada para Kapolsek Jajaran Polres Sukabumi Kota untuk segera melakukan pemantauan terkait dugaan adanya agen TKI yang beroperasi di wilayah masing-masing.

Yang menjadi target adalah agen/calo yang berkedok lembaga pelatihan skill bagi para calon tenaga kerja. Biasanya korban/para calon TKI dijanjikan akan bekerja di luar negeri apabila mengikuti pelatihan di lembaga tersebut. Dan merekapun diharuskan membayar uang administrasi supaya segera mendapatkan pekerjaan di luar negeri.

Kapolsek Gunungpuyuh  AKP, MAULANA ARIEF, S.H.,M.H. Dalam Apel Pagi Satuan Polsek Langsung Menyampaikan Perintah Pimpinan Tingkat Atas bahwa terkait hal tersebut, menekankan para personil baik kepada Unit Intelkam, Unit Bhabinkamtibmas, Unit Reskrim Maupun Unit lainnya Agar diatensi perihal Tindak Kejahatan Human Trafficking/Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan merintahkan langsung untuk mendata dan memantau Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Diwilayah Hukum Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota baik secara berkalapun guna antisipasi tindak kejahatan tersebut, tutup Kapolsek.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!