Polsek Jamanis polres Tasik kota Polda Jabar, Polsek Jamanis polres Tasikmalaya kota melaksanakan pemasangan spanduk himbauan tentang bahaya dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)

Polres Tasik Kota.———– Polsek Jamanis polres Tasikmalaya kota melaksanakan kegiatan sosialisasi pemasangan spanduk himbauan tentang pencegahan dan bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah hukum Polsek Jamanis polres Tasikmalaya Kota.
Rabu, (7/6/2023)

Kapolres Tasikmalaya kota AKBP Sy Zainal Abidin,SIK Melalui Kapolsek Jamanis Iptu Imang Sunarman SH mengatakan bahwa sosialisasi pemasangan spanduk himbauan ini sebagai bukti komitmen kepolisian polres Tasikmalaya kota dengan melibatkan semua pihak untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum polres Tasikmalaya kota.

Faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antara lain adalah kemiskinan, perilaku sosial dan budaya, tingginya angka tenaga kerja migran, pengaruh narkoba dan kurangnya akses pendidikan. Ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut juga personil Polsek Jamanis diperintahkan untuk mendata warganya yg merantau keluar negeri sebagai upaya pencegahan dan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). tambah Kapolsek.

Polres tasik kota
Sy Zainal Abidin.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!