Bhabinkamtibmas Desa Cikadu Polsek Cijambe Melakukan Pengamanan Pendampingan Pematokan Sertifikat UMKM.

Subang – Bhabinkamtibmas Ds.Cikadu Polsek Cijambe Aiptu Tri. A. Handoko. dan Babinsa AD Serka Sunarjo bersinergi melaksanakan Pengamanan Pendampingan Pematokan Sertifikat UMKM dari Pemerintah di wilayah Desa Cikadu, Selasa (06-06-2023)

Kegiatan pengamanan dan pendampingan ini bertujuan untuk memperlancar proses pembuatan sertifikat tanah bagi UMKM dari BPN program pemerintah pusat kepada masyarakat Desa Cikadu.

”Pemilik tanah dan bangunan pelaku UMKM di wajibkan untuk membuat dan memiliki sertifikat guna sebagai keabsahan hak milik secara hukum, bagi pemilik tanah yang belum memiliki sertifikat di ajukan dari desa ke BPN melalui program sertifikat bagi UMKM,” ungkapnya.

Rencananya sebanyak 300 sertifikat akan dibuatkan oleh Pemerintah kepada masyarakat UMKM Desa Cikadu.

Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Cijambe Iptu Kuswan, SH mengatakan ”Kepada para penerima sertifikat agar menyimpan sertifikat ini dengan baik sehingga menjadi bukti atas kepememilikan tanah yang sah secara hukum,” ucap Kapolsek.

Bhabinkamtibmas menyampaikan selama dalam melaksanakan pengamanan dan pendampingan kegiatan berjalan tertib dan lancar.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!