Polsek Rajadesa Polres Ciamis Gelar Jumat Curhat, Dengarkan Keluhan Warga Terkait Fungsi dan Tugas Polisi RW

Polres Ciamis Polda Jabar,- Polsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar kumpul bareng masyarakat untuk mendengarkan keluhan warga terkait pelayan Kepolisian. Kumpul bareng yang bertajuk “Jumat Curhat” ini dilaksanakan di Kec. Rajadesa, Kab, Ciamis, Jawa Barat, Jumat, (2/6/2023).

10 orang warga hadir dalam giat tersebut mengharapkan agar terjaganya Kondusifitas di Wilayah Hukum Polsek Rajadesa dan Muspika diharapkan selalu hadir di tengah masyarakat.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., mengatakan Polsek Rajadesa akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.

“Mereka berharap terus kehadiran polri supaya keamanan warga masyarakat lebih terjaga aman dan kondusif,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, masyarakat juga menanyakan terkait dengan tugas polisi RW yaitu menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang mana Para personel yang ditugaskan di lingkungannya masing-masing yang telah ditunjuk untuk hadir, melihat, mencatat, mendengar, dan mencarikan solusi terhadap permasalahan yang ada di masyarakat.

Kemudian masyarakat juga mempertanyakan apakah bisa meminta pihak kepolisian untuk dilakukan pengawalan dan bagaimana prosedurnya.

“Berdasarkan Pasal 65 ayat 1, tak semua orang bisa dikawal polisi, siapa yang boleh dikawal polisi adalah 7 jenis kendaraan. Kemudian jika ingin mendapatkan pengawalan polisi, maka perlu mengajukan izin pengawalan polisi. Caranya dengan mendatangi secara langsung kantor polisi dan Anda ingin mengajukan izin atau jasa pengawalan dari polisi,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Polsek Rajadesa juga turut menggali informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pungaksnya.

KapolresCiamis

POLRESCIAMISPOLDAJABAR

HUMAS POLRES CIAMIS

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!