Ngariung sareng Kapolsek Citamiang

KOTA SUKABUMI – Sekira jam 10.00 Wib s.d selesai, telah dilaksanakan Kegiatan Ngariung sareng Kapolsek Citamiang Polres Sukabumi Kota di Rw. 007 Jl. Pemuda No. 27 Kel. Tipar Kec. Citamiang Kota Sukabumi. Rabu, (31/05/2023)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Citamiang AKP ARIF SAPTARAHARJA, S.E. Rabu (31/05/2023).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh :
a. Anggota Samapta Polsek Citamiang
b. Anggota Intel Polsek Citamiang
c. Ketua Rw. 007 Kel. Tipar
d. Para Ketua Rt. se Rw. 007 Kel. Tipar
e. Tokoh Masyarakat Rw. 007 Kel. Tipar
f. Perwakilan Ketua Rt. 007 se Kel. Tipar
g. Tokoh Pemuda Rw. 007 Kel. Tipar

Kapolsek Citamiang dalam kegiatan tersebut menghimbau sbb :

Kapolsek Citamiang mengucapkan terimakasih kepada Warga Masyarakat di Rw. 007 Jl. Pemuda No. 27 Kel. Tipar Kec. Citamiang Kota Sukabumi karena telah ikut berperan serta dalam menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Citamiang.

Kapolsek Citamiang menghimbau dan mengajak Warga Masyarakat di Rw. 007 Jl. Pemuda No. 27 Kel. Tipar Kec. Citamiang Kota Sukabumi untuk bersama – sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Citamiang.

Kapolsek Citamiang menghimbau Warga Masyarakat di Rw. 007 Jl. Pemuda No. 27 Kel. Tipar Kec. Citamiang Kota Sukabumi bahwa kegiatan ngariung bareng ini silahkan sampaikan Keluhan, Komplain, dan Aduan Masyarakat, terutama terkait pelayanan Polsek Citamiang, bilamana ada anggota kami tidak cepat tanggap terhadap pelayanan kepada Masyarakat segera laporkan kepada Kapolsek akan Kapolsek tindak tegas.

Kapolsek Citamiang menghimbau kepada Warga Masyarakat Rw. 007 Jl. Pemuda No. 27 Kel. Tipar Kec. Citamiang Kota Sukabumi, agar bersama – sama mengantisipasi terjadinya curanmor, dengan cara memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman, dan gunakan kunci ganda.

Kapolsek Citamiang menghimbau kepada Warga Masyarakat Rw. 007 Jl. Pemuda No. 27 Kel. Tipar Kec. Citamiang Kota Sukabumi, agar bersama – sama menjaga anak – anaknya yang masih remaja baik putra maupun putri agar tidak terlibat dalam geng motor atau kegiatan kejahatan jalanan lainnya serta mengantisipasi terjadinya korban dari kejahatan asusila, dengan lebih memperhatikan anak pada saat keluar rumah.

Adapun sesi tanya jawab oleh Warga Masyarakat kepada Kapolsek Citamiang, pertanyaan yang diajukan Warga Masyarakat kepada Kapolsek antara lain sbb :

Warga Masyarakat Rw. 007 Jl. Pemuda No. 27 Kel. Tipar Kec. Citamiang Kota Sukabumi mengapresiasi Kepada Polsek Citamiang karena telah mengadakan kegiatan Ngariung sareng Kapolsek Citamiang, karena dengan kegiatan tersebut warga dapat menyampaikan langsung keluhan, dan aduan kepada Polsek Citamiang.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!