Polisi Caket Desa Telukbango Sosialisasikan Lapor Pak Kapolres

Gemilangnews Karawang – Aipda Arif R Fauzi, seorang polisi caket Polsek Batujaya Polres Karawang menyambangi Dusun Gongcai 2 Rt 011/004 Desa Telukbango, Kecamatan Batujaya, Karawang, untuk mensosialisasikan nomor layanan kepolisian, Jumat (26/5/2023).

“Sosialisasi tersebut sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat,” ungkap Aipda Arif R Fauzi.

“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (085817602148) serta Lapor Polisi Caket (081386070041) kepada masyarakat,” lanjut Bhabinkamtibmas Polsek Batujaya Polres Karawang.

Ia pun mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya, sehingga tercipta situasi yang aman kondusif di wilayah hukum Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar.

Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP Supriatno menjelaskan, “Sosialisasi ini merupakan upaya Kapolres Karawang dalam memfasilitasi pengaduan dan bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja,”

“Kepolisian juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan ketenagakerjaan serta modus penipuan secara jual beli online, bijaklah dalam bersosial media,” pungkas AKP Supriatno, Kapolsek Batujaya Polres Karawang.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!