Polsek Kebon Pedes Kota Sukabumi Beri Penyuluhan Hukum di Sekolah Dasar Negeri Sasagaran

Kota Sukabumi – Kapolsek Kebon Pedes IPTU Tommy Ganhany Jaya Sakti melaksanakan penyuluhan hukum terhadap siswa siswi Sekolah Dasar Negeri Kp. Sasagaran Desa Sasagaran Kecamatan Kebon Pedes Kabupaten Sukabumi. Kamis (25/05)

Dalam kesempatan tersebut kapolsek menyampaikan kepada siswa yang hadir bahwa Hukum merupakan aturan yang suka atau tidak suka harus kita patuhi bersama dan jika di langgar maka akan ada sanksi untuk si pelanggar, sehingga hukum itu bersifat mengikat, sama seperti halnya aturan – aturan yang ada di sekolah.

Kapolsek juga menambahkan kepada para siswa siswi agar senantiasa menghindari perilaku – perilaku yang berlawanan dengan hukum, kalian adalah generasi emas yang nantinya harapan dan cita – cita orang tua tergantung pribadi kalian, sehingga dari situlah kalian termotivasi untuk membahagiakan orang tua.

Kepala Sekolah SD Negeri Sasagaran mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Kebon pedes bersama jajaran, dengan kegiatan ini siswa siswi yang ada disini akan mengerti tentang hukum dan termotivasi untuk lebih semangat lagi dalam menuntut ilmu, sehingga kegiatan – kegiatan seperti ini harus sering di laksanakan terutama untuk siswa siswi yang pemikirannya harus di bimbing untuk menjadi lebih baik.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!