Kapolsek Citamiang Lakukan Himbauan Kamtibmas Cegah Kenakalan Remaja di  SMPN 8 Kota Sukabumi.

Kota Sukabumi – Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota melaksanakan Pembinaan dan Penyuluhan di SMPN 8 Kota Sukabumi Jl. Lio Santa Kel. Gedong Panjang Kec. Citamiang Kota Sukabumi. Rabu (24/05/2023).

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja, SE menyampaikan sosialisasi dan pesan kamtibmas tentang pencegahan maraknya aksi kenakalan remaja dalam Lingkungan bermasyarakat dan Sekolah.

“Kita melalui kegiatan ini, mengajak seluruh Siswa/Siswi yang hadir, terutama para pelajar yang masih dalam usia muda untuk berperan aktif dalam pemberantasan Narkoba dan obat-obat terlarang lainnya mengingat sasaran Narkoba dan Obat-obatan terlarang adalah  generasi muda dari tingkat SD hingga SMA.” terang Akp Arif.

Dirinya juga menambahkan, Kepada pihak sekolah sebagai pengganti orang tua para pelajar pada saat di sekolah, agar membantu meningkatkan serta membangun moral kepribadian para pelajar dan bekerjasama dengan Polri, dimana Polri sebagai pembina Kamtibmas bertugas dan bertanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat.

Selanjutnya kami mensosialisasikan terkait bila mana ada informasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban segera hubungi Polsek Citamiang atau Lapor Pak ” SIAP MAS”  dengan nomor telepon “082126054961”.,

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!