Menekan Peredaran Miras, Unit Reskrim Polsek Klari Merazia Kios Jamu

Gemilangnews POLRES KARAWANG – Unit Reskrim Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Operasi KRYD dengan sasaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya, Karawang, Minggu malam (21/5/2023).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. S.IK.M.Si.,melalui Kapolsek Klari Kompol Hidayat. SH.,menyampaikan bahwa operasi Miras ini merupakan bagian dari Patroli Prekat (Presisi Karang Terpadu) KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ), guna mengantisipasi peredaran Miras.

“Kami menyisir kios minuman atau jamu untuk mengecek Miras di warung-warung jamu,” ungkap Kapolsek.

Karena itu, Kapolsek Klari Polres Karawang menugaskan anggota Reskrim untuk melaksanakan pengecekan ke sejumlah warung jamu.

“Dari hasil razia ini, anggota mendapati 6 botol minuman keras,” jelas Hidayat

“Anggota Unit Reskrim sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjutnya

Perwira pertama Polri ini mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar.

Kapolsek, menandaskan bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!