Polsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar, Kapolsek Cineam menghadiri undangan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPS pemilu 2024 tingkat kec Cineam.

Gemilangnews POLRES TASIK KOTA —-
Kapolsek Cineam menghadiri undangan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPS pemilu 2024 tingkat kec Cineam.
Rabu, (10/5/2023)

Berdasarkan peraturan komisi pemilihan umum nomor 7 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih, berdasarkan peraturan tersebut rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DSP pemilu tingkat kec Cineam dilaksanakan.

Menurut Kapolres Tasik Kota AKBP SY ZAENAL ABIDIN S.I.K melalui Kapolsek Cineam AKP Dede Darmawan,SH,MH
Mengatakan bahwa dengan menghadiri undangan rapat pleno tersebut sebagai upaya kepolisian memastikan bahwa data pemilih yang terdapat pada DPHP telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat dipergunakan dalam pelaksanaan pemilu nantinya, ujar Kapolsek.

“Dengan telah di laksanakan nya tahapan pemilu ini penyelenggaraan pemilu tahun 2024 dapat berlangsung sukses, aman dan terkendali, tambahnya.

POLRES TASIK KOTA
SY ZAENAL ABIDIN

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!