Stiker Polisi Caket di Desa Kertasari, Pangkalan

Polres Karawang Polda Jabar – Polisi Caket Polsek Pangkalan Polres Karawang Aipda Agus Rahmat menyambangi Pak Hadi di Kampung Nanggerang Rt 015/003 Desa Kertasari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang.

Pasalnya, kegiatan itu untuk mensosialisasikan sekaligus memasang stiker Lapor Pak Kapolres serta Lapor Pak Kapolsek dan Polisi Caket di wilayah hukum Polsek Pangkalan Polres Karawang Polda Jabar, Rabu (10/5/2023).

“Sosialisasi tersebut sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat,” ungkap Aipda Agus Rahmat.

“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (081399599189) dan Polisi Caket (085719382227) kepada masyarakat,” lanjut Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Polres Karawang.

Dirinya mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya, sehingga tercipta situasi yang aman kondusif.

Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP Edi Karyadi mengungkapkan, “Sosialisasi ini merupakan upaya Kapolres Karawang dalam memfasilitasi pengaduan dan bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja,”

“Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online, bijaklah dalam bersosial media,” pungkas AKP Edi Karyadi, Kapolsek Pangkalan Polres Karawang.

(Humas Polsek Pangkalan Polres Karawang Polda Jabar)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!