Polsek Lakbok Hadiri Undangan Penetapan Calon Penerima Manfaat Rutilahu Tahun Anggaran 2023

Polres Ciamis Polda Jabar,- Personel Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar menghadiri undangan Penetapan Calon Penerima Manfaat Rutilahu Tahun Anggaran 2023. Kegiatan tersebut bertempat di Gor Desa Kalapasawit Kec. Lakbok Kab. Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (6/5/2023).

Kegiatan itu dilaksanakan oleh Brigadir Dedi Hendriansyah Bhabinkamtibmas Desa Kalapasawit bersama Serma Suyadi Babinsa Desa Kalapasawit.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka silatuhami dengan masyarakat dan menciptakan Kamtibmas yang aman.

“”Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas. Selain itu juga untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam giat tersebut, Polsek Lakbok juga menghimbau agar masyarakat bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungannya masing masing sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif terutama di lingkungan masing masing.

“Ini semua bertujuan agar terciptanya situasi yang aman, nyaman dan kondusif dengan hadirnya petugas Kepolisian di tengah-tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat,” pungkasnya.

KapolresCiamis

POLRESCIAMISPOLDAJABAR

HUMAS POLRES CIAMIS

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!