Kapolsek Citamiang Lakukan Kunjungan ke Pos Ronda Rw. 06 Kel. Gedongpanjang Citamiang Kota Sukabumi

Kota Sukabumi – Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja, SE. Berkunjung ke Pos Ronda Rw. 06 Kel. Gedongpanjang Kec. Citamiang Kota Sukabumi dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga serta Berikan Himbauan dan Pesan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat yang sedang melakukan aktifitas di Pos Ronda Rw. 06 Jl. RH. Didi Sukardi Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi. Kamis (4/5/2023).

Kapolsek Citamiang AKP ARIF SAPTARAHARJA, SE. menerangkan, Sore hari ini Kami selaku petugas Kepolisian melaksanakan kegiatan sambang kepada Warga Masyarakat Rw. 06 Kel. Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi guna menjalin silaturahmi, serta memberikan himbauan dan pesan kamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, Kami menyampaikan pesan – pesan kamtibmas, yang intinya masyarakat agar waspada terhadap kejahatan yang dapat merugikan semua pihak diantaranya Curas, Curat, Curanmor (C3) dan kejahatan lainnya, Bilamana ada kejadian gangguan Kamtibmas, agar segera melapor ke Polsek Citamiang.

Selanjutnya Kapolsek Citamiang mengajak warga masyarakat agar bersama-sama dengan Polri dalam menjaga dan memelihara keamananan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), guna terwujud Kamtibmas yang kondusif”. Terangnya.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!