Upaya Polisi Caket Kenalkan Layanan Kepolisian kepada Masyarakat Batujaya

Gemilangnews Polres Karawang Polda Jabar – Bripka Sigit Shinto Wibowo, seorang polisi caket Polsek Batujaya Polres Karawang menyambangi Bapak Karja yang tinggal di Dusun Kaliasin Rt 09/02 Desa Segarjaya, Kecamatan Batujaya, Karawang, untuk mensosialisasikan nomor layanan kepolisian, Minggu (30/4/2023).

“Sosialisasi tersebut sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat,” ungkap Bripka Sigit.

“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (085817602148) serta Lapor Polisi Caket (089620867181) kepada masyarakat,” lanjutnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya, sehingga tercipta situasi yang aman kondusif di wilayah hukum Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar.

Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP Supriatno menjelaskan, “Sosialisasi ini merupakan upaya Kapolres Karawang dalam memfasilitasi pengaduan dan bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja,”

“Kapolisian juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan ketenagakerjaan serta modus penipuan secara jual beli online, bijaklah dalam bersosial media,” pungkas AKP Supriatno, Kapolsek Batujaya Polres Karawang.

(Humas Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!