Polsek Batujaya Tekan Peredaran Miras saat Idul Fitri 1444 H

Polres Karawang Polda Jabar – Tekan peredaran minuman keras (Miras) saat Idul Fitri 1444 H, polisi melaksanakan Ops KRYD di wilayah hukumnya, Kamis malam (20/4/2023).

Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP Supriatno, bahwa Ops KRYD Miras ini merupakan bagian dari Patroli Prekat (Presisi Karang Terpadu) KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), yang tujuannya untuk mengantisipasi peredaran Miras jelang Idul Fitri tahun ini.

Pasalnya, operasi tersebut ialah Pogram Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, didalam meningkatkan pengamanan di bulan Ramadhan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan beridah dengan tenang dan aman.

“Kami menyisir warung minuman atau jamu untuk mengecek apakah menjual Miras atau tidak?,” ungkap Supriatno.

Kapolsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar mengarahkan anggotanya Bripka Yogi Aditia dan Bripka Sigit Shinto untuk melaksanakan pengecekan ke sejumlah warung jamu untuk meyakinkan bahwa warung tersebut menjual Miras atau tidak.

“Dari hasil razia ini kami mendapatkan 3 botol kecil minuman jenis Arak. Sedangkan Miras oplosan nihil,” jelas Kapolsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar.

“Kami sekaligus memberikan teguran kepada pemilik warung agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjut Supriatno.

Perwira pertama Polri ini mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Batujaya Polres Karawang.

Kapolsek Batujaya menandaskan bahwa Operasi Miras ini didasari oleh upaya Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar didalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.

(Humas Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!