Jelang Lebaran 1444 H, Polisi Tekan Peredaran Miras

Polres Karawang – Unit Reskrim Polsek Ciampel Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Operasi KRYD dengan sasaran minuman keras (Miras) di beberapa wilayah di Kecamatan Ciampel, Karawang, Senin dini hari (17/4/2023).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Ciampel AKP Adi Rama Prawira menyampaikan bahwa operasi Miras ini merupakan bagian dari Patroli Prekat (Presisi Karang Terpadu) KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), guna mengantisipasi peredaran Miras, terlebih lagi di bulan penuh berkah saat sekarang ini.

Pasalnya, operasi tersebut merupakan Program Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono untuk meningkatkan pengamanan di bulan Ramadhan 1444 H, dengan tujuan supaya Umat Muslim dapat beribadah dan beraktivitas dengan tenang dan aman.

“Kami menyisir kios minuman atau jamu untuk mengecek Miras di warung-warung jamu,” ungkap Kapolsek.

Karena itu, Kapolsek Ciampel Polres Karawang mengarahkan anggotanya Unit Reskrim untuk melaksanakan pengecekan ke sejumlah warung jamu.

“Dari hasil razia ini, anggota tidak mendapati minuman keras di warung jamu tersebut” jelas Kapolsek.

“Kami sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjut AKP Adi Rama Prawira.

Perwira pertama Polri ini mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Ciampel Polres Karawang Polda Jabar.

Kapolsek menandaskan bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.

(Humas Polsek Ciampel Polres Karawang Polda Jabar)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!