Ribuan Botol Mihol dan Ratusan Knalpot Brong di Kota Sukabumi Dihancurkan

Kota Sukabumi – Polres Kota Sukabumi memusnahkan ribuan botol mihol (minuman beralkohol) dan ratusan knalpot brong yang berhasil diamankan pada KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) selama Satu bulan terakhir. Pemusnahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Kota Sukabumi, AKBP Ari Setyawan Wibowo bersama unsur Forkopimda Kota Sukabumi di kawasan terminal Tipe A Kota Sukabumi, Senin (17/4/2023).

“Hari ini kita juga melaksanakan pemusnahan miras (minuman keras) sebanyak 5242 botol miras dan 425 buah knalpot brong,” kata Kapolres Kota Sukabumi, AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada awak media.

“Ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong ini merupakan barang bukti atau hasil dari kegiatan operasi pekat (penyakit masyarakat) dan KRYD kita dalam menciptakan harkamtibmas di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.” pungkasnya.

Diketahui, penindakan terhadap peredaran mihol dan penggunaan knalpot brong gencar dilakukan Jajaran Polres Kota Sukabumi sebagai salah satu upaya preventif dalam menciptakan kondusifitas kamtibmas.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!