Taskot – Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota, melaksanakan kegiatan himbauan kepada pedagang makanan dan minuman di wilayah Mangkubumi Kota Tasikmalaya. Sabtu(15/4/2023).

Polres Taskot –Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY. ZAINAL ABIDIN, SIK, melalui Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota, IPTU HARTONO, SH mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka menghimbau dan mensosialisasikan Surat Edaran Pemerintah Kota Tasikmalaya, tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Selama Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1444 Hijriyah.

“Di bulan Ramadan ini kita tentunya menekankan kepada masyarakat agar lebih memahami terhadap kegiatan di bulan suci Ramadan ini mengikuti SE yang telah dikeluarkan Wali Kota,” ujarnya.”

Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan informasi kepada seluruh masyarakat yang berada di kota Tasikmalaya, bahwa selama bulan suci Ramadan ini, dihimbau kepada para pedagang makanan untuk mulai berjualan jam 16.00 wib.

Dia menambahkan, bahwa kegiatan tersebut untuk meningkatkan toleransi antar umat beragama selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriyah, dan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota. Tutup

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!