Satgas Preventif Polres Ciamis Patroli KRYD Antisipasi Balapan Liar di Kabupaten Ciamis

Polres Ciamis Polda Jabar – Tim Satgas Preventif melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi tindak kriminalitas dan balapan liar serta kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jawa Barat. Patroli ini dilaksanakan secara mobile di Kabupaten Ciamis, pada Sabtu, 15 April 2023, malam.

Patroli yang dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB hingga waktu sahur ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., yang juga bertugas sebagai Ketua Tim Satgas Preventif Polres Ciamis Polda Jawa Barat. Sejumlah personel dilibatkan dalam pelaksanaan Patroli KRYD di Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

“Patroli ini dalam rangka cipta kondisi antisipasi tindak kriminalitas berupa C3 (curat, curas, dan curanmor), balapan liar dan kejahatan jalanan lainnya. Sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman melakukan aktifitas saat malam hari,” kata Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Ketua Tim Satgas Preventif Polres Ciamis Polda Jabar AKP Cecep Edi Sulaeman, Minggu (16/04/2023).

AKP Cecep Edi Sulaeman menuturkan, patroli tersebut menyasar ke sejumlah titik keramaian dan kerawanan di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jawa Barat. Meliputi kawasan Alun Alun Ciamis, Jl. Ahmad Yani Ciamis, Islamic Center, Jl. Mr. Iwa Kusumasumantri, Ruko Pasar Ciamis, Hutan Taman Kota Ciamis, Jl. RE Martadinata, Jl. Maleber, Kampus Unigal Ciamis, Terminal Ciamis dan Jl. Gayam.

Selama kegiatan, AKP Cecep Edi Sulaeman menjelaskan, pihaknya turut menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat agar selalu berhati-hari dalam memarkirkan kendaraan. Warga masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan hal negatif yang merugikan diri sendiri, keluarga maupun orang lain. Seperti judi, balapan liar, meminum minuman keras dan tawuran.

“Mari kita jaga Ciamis yang kita cintai agar tetap kondusif, aman dan damai terlebih menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Dengan tidak melakukan tindakan judi, balapan liar, meminum minuman keras dan tawuran serta tindakan yang cuma merugikan diri pribadi, keluarga bahkan lingkungan sekitar,” pesan AKP Cecep Edi Sulaeman.

KapolresCiamis

POLRESCIAMISPOLDAJABAR

HUMAS POLRES CIAMIS

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!