Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Ciamis Monitoring Pambagian Insentif ke RT dan RW

Polres Ciamis Polda Jabar – Personel Polres Ciamis Polda Jawa Barat melaksanakan monitoring pembagian insentif bagi RT dan RW di Kabupaten Ciamis. Salah satunya seperti pembagian insentif yang dilaksanakan di Desa Cikoneng oleh Pemerintah Desa kepada RT dan RW. Pembagian insentif itu dilaksanakan di Aula Desa Cikoneng, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (13/04/2023).

Monitoring ini dilaksanakan oleh sejumlah anggota Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar. Selain itu juga melibatkan Instansi terkait lainnya seperti TNI dan Pemerintah Desa serta Kecamatan.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., mengatakan, monitoring dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas saat proses pembagian instentif para RT dan RW di Kabupaten Ciamis, dalam hal di wilayah Desa Cikoneng. Selain itu juga untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat, baik yang membagikan maupun penerima insentif.

“Apa yang dilakukan anggota Polsek Cikoneng itu merupakan bagian dari pada upaya Polri untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya. Karena itu menjadi bagian dari pada tupoksi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Kapolres Ciamis Polda Jabar menuturkan, masyarakat diminta agar selalu meningkatkan kewaspadaan diri dalam upaya mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar. “Bila ada indikasi Gangguan Kamtibmas segera lapor Aparat Desa, Bhabinkamtibmas atau Babinsa. Itu akan langsung kami tindaklajuti guna terciptanya Harkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar,” kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

KapolresCiamis

POLRESCIAMISPOLDAJABAR

HUMAS POLRES CIAMIS

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!