Polisi di Purwadadi Tangkap Pelaku Penganiayaan

Polres Subang – Polsek Purwadadi Polres Subang menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam. Aksi penganiayaan bertempat di Dusun Hegarmanah 23/06 Desa Purwadadi Barat Kec Purwadadi Kab. Subang.

Seorang pemuda di Purwadadi terpaksa dilarikan ke rumah sakit usai dianiaya.

Tedi Ramdoni, jadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam. Aksi penganiayaan ini sendiri terekam kamera pemantau.

Kapolsek Purwadadi Polres Subang Iptu Kayo. S.M. menjelaskan bahwa meski sempat Kabur, Tak butuh waktu lama, Polisi akhrnya menangkap pelaku di sebuat tempat persembunyiannya di Kp. Cipanceuh Kec. Haurgeulis Kab. Indramayu. Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan di Mako Polsek Purwadadi. (sekarang ditahan di rutan polsek Purwadadi)

“Pelaku berinisial ZA mengaku menikam korban lantaran tersinggung dengan ucapan korban saat pelaku sedang nongkrong dengan rekannya. Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara”, pungkas Kapolsek Iptu Kayo. Senin (27/03/2023).

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!