Aduan 110, Polres Ciamis Respon Cepat Aksi Balap Liar di Wilayah Kabupaten Ciamis

Polres Ciamis Polda Jabar – Jajaran personel Polres Ciamis Polda Jawa Barat bergerak cepat merespon aduan masyarakat melalui call center 110 atas aksi balapan liar yang terjadi pada Sabtu, 25 Maret 2023, malam. Polisi bergerak cepat dengan melakukan patroli ke lokasi yang diduga menjadi arena balapan liar di wilayah Hukum Polres Ciamis Polda Jabar.

“Menerima laporan melalui call center 110 bahwa telah terjadi aksi balapan liar, kami respon cepat dengan melakukan patroli menyusuri ke lokasi yang diduga menjadi tempat balapan liar tersebut dan lokasi lainnya di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., Minggu (26/03/2023).

“Ini kami lakukan sebagai bentuk pelayanan Kepolisian kepada masyarakat guna memberikan rasa nyaman dan aman di wilayah Tatar Galuh Ciamis,” ucap AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menambahkan.

Kapolres Ciamis Polda Jabar menuturkan, hasil penelusuran yang dilakukan oleh tim personel gabungan satuan fungsi Polres Ciamis Polda Jabar, didapat sejumlah orang yang diduga akan melaksanakan balapan liar. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Ciamis beserta kendaraan yang diduga akan digunakan untuk melakukan balapan liar di jalanan.

“Dalam kegiatan KRYD tersebut, kami berhasil mengamankan 6 orang yang diduga akan melaksanakan Balapan liar. Mereka kami amankan ke Mapolres Ciamis untuk mendapatkan pembinaan,” kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Kapolres Ciamis Polda Jabar turut mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta membantu Kepolisian menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya seperti melaporkan hal-hal yang dianggap telah meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, baik langsung melaporkan ke Kantor Polisi terdekat ataupun melalui call center 110 pelayanan Kepolisian.

“Laporan itu tentunya akan segera ditindak lanjuti sebagai bentuk pelayanan Prima Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Itu juga sebagai bentuk implementasi Tugas Pokok dan Fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Kami tidak akan maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga dibutuhkan peran serta masyarakat melalui laporan ketika terjadi hal yang dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban umum. Kami turut ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat berani melaporkan atas aksi balapan liar yang mengganggu masyarakat di malam Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriyah,” kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

KapolresCiamis

POLRESCIAMISPOLDAJABAR

HUMAS POLRES CIAMIS

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!