Bu Guru TK/RA, antusias Mendapat Sosialisasi Tentang UU Perlindungan Anak

Polres Banjar – Polsek Banjar Polres Banjar Polda Jabar lakukan sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak dan Peradilan anak.

Bertempat di Halaman parkiran Toserba Padjajaran, Kapolsek Banjar Kompol Sudi Hartono, S,Sos, melaluli Panit Lantas 1 Iptu Eko Drajat, SE,di dampingi Panit Binmas Aipda Yadi Hertriyadi,S,Sos, dan Panit Samapta Aiptu M. Yasin, membuka Jumat Curhat kepada Para Guru RA Pendidikan Usia Dini, dalam kesempatan Acara Lomba kreasi Seni oleh siswa siswi ( RA ) di halaman Parkir Toserba Padjajaran.Jumat, 17/03/23

Dalam kesempatanya langsung membuka pertanyaan di awakai oleh Panit Binmas, Aipda Yadi Hertriyadi, pada para guru RA pertanyaan yang di sampaikan oleh perwakilan Guru yaitu tentang Undang – Undang Perlindungan terhadap anak dan perempuan ,mohon pihak kepolisian menjelaskan”? Ucap salah satu guru RA,

Langsung di jawab oleh Panit Lantas Iptu Eko Drajat,SE, Bahwa Perlindungan Anak dan Perempuan itu Sudah di atur dalam Undang- undang, Perlindungan hukum di Indonesia terhadap anak dan perempuan sangat penting. Bahwasanya masalah perlindungan hukum terhadap anak dan perempuan.

Dijelaskanya contohnya pada kasus kekerasan anak dan perempuan yang terjadi di Indonesia dimana anak dan perempuan tidak sepantasnya diperlakukan secara tidak layak dalam hal kekerasan.

Pada era ini banyak kasus tentang anak yang dianiaya oleh orang tuanya sendiri, anak dibawah umur sudah hamil diluar nikah, dan anak dibawah umur diperkosa karena setiap anak berhak atas keberlangsungan hidup dan tumbuh kembang serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Hal tersebut tertuang pada undang-undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan perempuan.

Bila mana ada kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan maka bisa langsung melaporkan ke pihak kepolisian di Unit PPA Polres Banjar, pungkas Panit Lantas Iptu Eko Drajat, SE.

ProgramJumat Curhat yaitu bertujuan untuk Menampung aspirasi masyarakat , keluhan masyarakat tentang kinerja Kepolisian serta pengaduan masyarakat, menerima masukan saran serta kritik dan pendapat dari masyarakat.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!