POLISI BERUPAYA MENGURAI KEMACETAN DI LAMER TANJUNGPURA

POLRES KARAWANG – POLSEK KARAWANG KOTA | Kepolisian Sektor Karawang Kota kembali lagi dengan pengaturan lalu lintas di pertigaan lampu merah Tanjungpura, Karawang, Rabu (15/3/2023).

Pengaturan lalu lintas tersebut rutin dilakukan oleh jajaran Polsek Karawang Kota Polres Karawang, guna mengantisipasi aktivitas para pengendara disaat jam-jam padat atau sibuk sekaligus mengurai kemacetan di jalan raya pertigaan lampu merah Tabjungpura.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono menjelaskan, pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengurai volume kendaraan yang lalu lalang di jalan raya disaat jam-jam sibuk atau padat.

“Tujuannya demi memberikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan dan warga di sekitarnya,” tegas Marsono.

“Arus lalu lintas di pertigaaan lanpu merah Tanjungpura terpantau ramai lancar walaupun arus kendaraan cukup padat hari ini,” lanjut Kapolsek.

Oleh karena itu, Kapolsek mengarahkan anggotanya yaitu, Aiptu Endang Fajar bersama anggota Satlantas Polres Karawang Aiptu H. Dadang dan Banpol Dayat, untuk bertugas mengatur arus lalu lintas di pertigaan lampu merah Tanjungpura.

Perwira menengah Polri ini menandaskan, “Pengaturan arus lalu lintas sangat diperlukan pada jam-jam sibuk, mengingat dimana aktivitas pengguna jalan meningkat,”

“Semoga kehadiran polisi bisa dirasakan langsung oleh para pengguna jalan serta warga sekitarnya, didalam tugas kami mengupayakan kelancaran dan keamanan di jalan raya,” pungkas Kompol Marsono, Kapolsek Karawang Kota.

(Humas Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!