Anggota polsek pedes laksanakan giat ops miras antisipasi kejahatan karena miras

POLRES KARAWANG~Polsek pedes polres karawang, polda jabar, Aipda wasna, Bripka jhon dayat, Brigadir Gumilar. laksanakan kryd demi masyarakat terhindar dari kejahtan yang di akibatkan miras (minuman keras) desa tanjungsari kecamatan cilebar Kabupaten Karawang Selasa 28/02/23 pukul. 00.10.wib.

Anggota Polsek Pedes laksanakan operasi miras di toko jamu desa tanjungsari kecamatan cilebar Kabupaten Karawang, semata mata memutus matatantai kejahatan karena minuman keras, terjadinya tawuran antar warga, kejahatan lainnya Polsek pedes mencegah terjadinya tindakan kejahtan karena minuman keras. Dan bisa membahayakan tubu dan kesehatan.

Anggota piket pungsi, Aipda Wasna, Bripka Jhon Dayat. Brigadir Gumilar melakukan oprasi miras ke toko jamu milik Andri di dusun taungdadap desa tanjungsari kecamatan cilebar Kabupaten karawang telah ditemukan miras jenis anggur merah,dua botol dan arak dua botol, miras oplosan satu liter. Kegiatan itu atensi bpk kapolsek Pedes untuk menciptakan keamanan lingkungan wilayah hukum Polsek pedes Kecamatan cilebar

Aipda Wasna memberi kan Himbau kepada andri pemilik toko jamu agar jangan melakukan penjualan miras apalgi miras oplosan yang membahayakan tubuh dan kesehatan.
“Jangan sampai menjual miras apalagi miras oplosan kalau sampai kedapatan lagi menjual miras akan di berikan tindakan tegas karena hal ini sangat membahayakan bagi kesehatan dan awql mula adanya tawuran pelajar jajahan diakibatkan karena miras apalagi miras oplosan bisa mengakibatkan kematian jika dikonsumsi berlebihan, ” ujar Aipda Wasna unit Patroli polsek pedes

Sdr andri selaku pemilik jamu menyesali perbuatannya sudah salah menjual miras dan miras oplosan yang sangat mebahayakan bagi kesehatan.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat semuanya, hususnya kewarga desa tanjungsari kecamatan Cilebar kabupaten karawang, sudah melakukan kesalahan karena sudah menjual miras dan miras oplosan, saya ucapkan terimakasih kepada polsek pedes polres karawang sudah memberikan himbawan dan arahan kepada saya dan mengingat kan saya atas bahayanya miras apalagi miras oplosan” ujar sdr ijar di toko jamunya

Untuk barang bukti jenis miras dan miras oplosan di sita dan simpen di mako polsek pedes polres karawang.

(Polsek pedes polres karawang)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!