Kapolsek Lembang Gelar Operasi Miras, Amankan Puluhan Botol Jenis Minuman Ber Alkohol

Polres Cimahi Polda Jawa Barat
Dalam rangka harkamtibmas Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR. Menekankan kepada seluruh Polsek Jajaran agar senantiasa menjaga kamtibmas wilayah dengan melaksanakan Operasi Miras.

Merespon cepat intruksi pimpinan, Kapolsek Lembang Kompol Hadi Mulyana, S.H.,M.H., melakukan pemeriksaan Warung-warung yang ada di Wilayah Hukum Polsek Lembang Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat yang diduga menjual minuman keras, Sabtu (11/02/2023) mulai pukul 20.00 wib sampai dengan pukul 00.00 wib.

Kapolsek Lembang Kompol Hadi Mulyana, S.H.,M.H., pimpin langsung operasi ini dengan didampingi oleh Komandan Koramil beserta anggota Koramil Lembang, Panit Reskrim Polsek Lembang IPTU Luqi Luqman F, S. H., 2 (dua) orang Piket Reskrim Polsek Lembang, 2 (dua) orang Piket Sabhara Polsek Lembang dan MKBN Kecamatan Lembang.

OPS Miras pada malam minggu ini dilaksanakan guna mencegah peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Lembang.

Barang bukti miras berhasil disita dari pemilik warung jamu Sdr. ML yang beralamat di Tanjung pasien kec. Tanjun bakun kab. Padang paryaman.

Selama kegiatan dilaksanakan kami telah melakukan penyitaan barang bukti sebanyak 51 Botol Minumah Keras berbagai merk antara lain berupa 20 (dua puluh) botol miras arak kecil merk Orang Tua, 4 (empat) botol miras anggur merah besarmerk Orang Tua, 16 (enam belas) botol miras merk intisari besar, 6 (enam) botol miras arak besar merk Orang Tua dan 5 (lima) botol miras kawa kawa, yang kemudian akan kami amankan dan serahkan ke Polres Cimahi untuk dilakukan pemusnahan, ungkap Hadi.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!