Kapolsek Cimahi Respon Cepat Aduan Masyarakat Terkait Adanya Penjual Miras Berkedok Toko Jamu

Polres Cimahi Polda Jabar
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR. Perintahkan seluruh Polsek jajaran untuk selalu respon cepat dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat yang disampaikan kepada kepolisian.

Sesuai arahan pimpinan, Kapolsek Cimahi Kompol Yanto B Ruslan merespon Cepat dalam menindaklanjuti adanya laporkan dari Warga Masyarakat bahwa adanya penjual miras di sekitar wilayah Lapangan Tembak Pada Suka kota Cimahi.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Kanit Reskrim, Unit Binmas dan Unit Samapta, ternyata betul, Tokonya sih Toko Jamu, tapi menjual miras Jenis Intisari dan Arak Kecil, ungkap Yanto.

Anggota kami pun kemudian Memeriksa Toko Jamu tersebut sesuai alamat yang di laporkan, kami pun berhasil Menyita Jenis Minuman beralkohol dan Membawa Pemilik Toko Jamu tersebut Ke Kantor Polsek Cimahi untuk dimintai keterangan lebih lanjut, Dan selanjutnya dibuatkan Pernyataan untuk tidak menjual Minuman yang mengandung Alkohol lagi Tambahnya, tegas Yanto.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!