Diduga Hendak Tawuran, Puluhan Pelajar Diamankan Polres Indramayu Dibantu Polsek Jatibarang

Indramayu,-GemilangNews.com- Sebanyak 83 (Delapan puluh tiga) pelajar tingkat Sekolah menengah pertama (SMP) diamankan Sat Samapta Polres Indramayu dibantu oleh Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar.

Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran karena membawa sejumlah senjata, mulai dari kayu hingga balok.

Puluhan pelajar itu diketahui berasal dari SMPN 1 Kertasmaya dan SMP NU Kertasemaya.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Jatibarang, Rynaldi Nurwan mengatakan. Mereka nyaris terlibat tawuran seusai menonton pertandingan futsal di GOR Singalodra, di Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu.

“Kejadiannya di depan SMPN 1 Jatibarang sekitar pukul 09.30 WIB, kami amankan sebanyak 83 pelajar,” ujar Kapolsek kepada awak media, di Mako Polsek Jatibarang, Rabu (1/2/2023).

Kapolsek menyampaikan, kejadian itu berawal saat pelajar dari dua (2) sekolah tersebut pulang seusai menonton futsal dengan menggunakan truk colt diesel Nopol B 9176 WO.

Truk itu dikemudikan oleh Iman (16), yang statusnya juga masih seorang pelajar.

Ketika itu, Iman, mendapat pesanan dari Farel, salah satu dari rombongan dua (2) sekolah tersebut untuk mengantarkan rombongannya ke GOR Singalodra dengan tujuan menonton futsal.

Adapun awal kronologis, Pihak sekolah sebenarnya tidak mengizinkan untuk kegiatan suporter menonton pertandingan futsal di GOR Singalodra.

“Namun para pelajar berinisiatif iuran untuk menyewa kendaraan,” tutur Kapolsek didampingi Kasat Sabhara Polres Indramayu, dan Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.

Karena tidak mendapat izin dari sekolah, pelajar dari kedua sekolah itu lalu berkumpul di Masjid Telungagung untuk dijemput kendaraan truk yang sudah mereka sewa.

Lanjut dijelaskan Kapolsek, Setelah pertandingan futsal selesai, mereka pulang dengan menggunakan kendaraan truk yang sama.

Akan tetapi, sesampainya di depan SMPN 1 Jatibarang mereka justru diduga hendak melakukan tawuran.

Hal ini dikarenakan rombongan tersebut turut membawa sejumlah senjata seperti kayu dan balok.

“Kami pun melakukan tindakan preventif dan langsung mengamankan pelajar-pelajar tersebut,” jelasnya.

Oleh karena itu, Sebanyak 83 Orang pelajar kami amankan di Mako Polsek untuk dilakukan pembinaan dan pemanggilan terhadap dewan guru dan orang tuanya.

“Kami juga melalukan pembinaan dan pembuatan berita acara pernyataan agar para pelajar itu tidak mengulangi perbuatan yang serupa dan menjaga Kamtibmas.” Pungkasnya Kapolsek Jatibarang, Rynaldi Nurwan.

Penulis- Didi saputra

Redaktur- Admin GemilangNews

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!