Polsek Banyusari Himbau Stop Judi, Miras, dan Penyalahgunaan Narkoba


GemilangNews KARAWANG II Bhabinkmatibmas Polsek Banyusari – Polres Karawang – Polda Jawa Barat Aipda Rahman menghimbau kepada masyarakat juga aparatur Desa Banyuasih, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang tentang stop praktek perjudian seperti sambung ayam, main kartu, togel, dan lain sebagainya di wilayah hukum Polsek Banyusari.

Himbauan tersebut dilakukan secara langsung pada hari Kamis 26 Januari 2023. Tampak Aipda Rahman mengajak masyarakat tolak kejahatan, dan menyampaikan pesan Kamtibmas baik itu informasi, dengan tujuan menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif.

Pada giat tersebut Rahman menyampaikan Himbaun terkait stop Praktek Judi, Miras, Penyalahgunaan Narkoba, dan kejahatan pelanggaran lainnya,

“Lakukan aktivitas dan hal-hal positif sebagaimana mestinya tanpa melanggar norma-norma adat, Agama dan budaya dan tidak melanggar hukum dan aturan yang berlaku,” pesan Aipda Rahman.

Terpisah Kapolsek Banyusari, Polres Karawang, Polda Jabar Iptu Suherlan,.SH menyampaikan pesan pula agar Masyarakat harus komitmen dan menolak apapun bentuknya perjudian, jangan terpengaruh pergaulan di luar, seperti pergaulan bebas, Miras bahkan penyalahgunaan Narkoba.

“Pesan Kamtibmas yang kami sampaikan ini merupakan upaya pencegahan terkait larangan perjudian dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polsek Banyusari. Diharapkan setelah adanya himbaun ini tidak ada warga yang melakukan tindak pidana bentuk permainan judi maupun pelanggaran lainnya, tetap jaga situasi dan tetap kondusif dengan tidak melakukan praktek judi,” imbau Kapolsek Suherlan.

Bila masyarakat menemukan perjudian, peredaran Miras dan Penyalahgunaan Narkoba segera lapor ke Bhabinkamtibmas desanya masing-masing atau ke Polsek Banyusari.

Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Banyusari Himbauan larangan praktek perjudian dilakukan secara intens.

(Polsek Banyusari – Polres Karawang – Polda Jawa Barat)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!