Kapolsek Cigugur Verifikasi dan Validasi Pembebasan Lahan Yang Menuju Ke TPU Makam Leutik Desa Cisantana

GemilangNews KUNINGAN – Polres Kuningan Polda Jabar, Sesuai arahan dan petunjuk Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek Cigugur AKP Abdul Majid, Pada hari Jum’at 27 Januari 2023 pukul 13.30 wib sampai dengan pukul 15.00 wib bertempat di Aula Desa Cisantana Kecamatan Cigugur Kabupeten Kuningan telah dilaksanakan Verifikasi dan Validasi pembebasan lahan yang menuju ke TPU Makam Leutik Dusun Cisantana Desa Cisantana Kecamatan Cigugur.

Kapolsek AKP Abdul Majid mengatakan, Verifikasi dan validasi dilaksanakan terhadap 22 Bidang tanah dari 22 pemilik dengan tujuan tidak adanya keberatan atau protes dikemudian hari dikarenakan pembebasan lahan secara hibah dari masing-masing pemilik lahan.’ ungkapnya.

Setelah dilakukan Verifikasi dan Validasi seluruh Pemilik lahan setuju tanah nya dihibahkan sebagian untuk jalan umum dan dibuatkan berita acara hibah.

Hadir dalam Verifikasi dan Validasi pembebasan lahan yang menuju ke TPU Makam Leutik Dusun Cisantana Desa Cisantana antara lain yaitu Camat Cigugur Yono Rohmasyah, S.Stp., Sekmat Cigugur Ancelmus Juanda, S.H, Kades Cisantana Ano Suratno, A.Md., Bhabinkamtibmas Desa Cisantana Aipda Alimin, Babinsa Desa Cisantana Serda Dadi dan 22 warga pemilik lahan.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek AKP Abdul Majid selalu memberikan himbauan terkait kamtibmas dan himbauan protokol kesehatan,” Pungkas Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Kuningan Polda Jabar IPDA Endar Kuswanadi kepada awak media.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!