Kapolsek Jatibarang Beserta Anggotanya Berhasil Meredam Masyarakat Korban Pemukulan Oleh Oknum Anggota Marinir

Indramayu,-GemilangNews.com- Telah Terjadi Penganiyaan terhadap pemuda Desa Bulak kidul dan Bulak Lor yang dilakukan oleh Oknum Anggota Marinir yaitu, SERTU BWP Kesatuan Rumkitalmal Cilandak Jakarta Selatan, Kejadian bertempat di Pertigaan Jalan Raya Bulak, Desa Bulak Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Kejadian tersebut, Pada hari Minggu tanggal 02 Oktober 2022, sekitar pukul 12.50 WIB, di Jl. Raya Bulak Tepatnya Belakang Kantor Polsek Jatibarang Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Adapun awal mula kejadian, AZIS, 24 tahun, Swasta, alamat Desa Bulak Lor Rt/Rw 17/05 Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, menerangkan. Masyarakat Desa Bulak dan Bulak Lor sedang mengarak kegiatan Ogoh- Ogoh dalam rangka Unjungan Buyut Banjar, Pada saat tiba di Jl.Sojar Pasar Jatibarang ada pengguna sepeda motor R15 yang dikemudikan oleh SERTU BWP melewati rombongan yang sedang mengarak Ogoh-ogoh kemudian oleh masyarakat ditegur untuk tidak menghalang-halangi jalan.

“Sambil membawa kendaraan roda Dua (2) dan menggerungkan suara kenalpot bising sepeda motor, kemudian BWP merasa terdorong atau tersenggol dan tidak terima selanjutnya terjadi adu mulut dengan pemuda pengarak Ogoh-ogoh, Lalu terjadi pemukulan dan penganiayaan dengan menggunakan alat berupa Shock beker motor berbahan besi yang sudah dimodifikasi sebagai alat pemukul terhadap 4 (Empat) orang korban pengarak Ogoh – Ogoh.” Ujarnya.

Kejadian penganiyaan yang dilakukan oleh Oknum Marinir SERTU BWP di sebabkan awal pemicu arogansi serta tindakan kontradiktif yang menimbulkan cek cok dan tindakan penganiyaan kepada warga korban Yakni: Saudara Wahyudin, 22 tahun, Swasta, alamat  Bulakor Jl. Ampera No 5 RT 16/04 Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, mengalami luka pada bagian kepala dengan 7 (Tujuh) Jaitan. Saudara Nano, 29 tahun, Swasta, Alamat Blok Kelir RT 17/05 Desa Bulak Lor Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, mengalami luka pada bagian kepala sebanyak 11 (Sebelas) jaitan sebelah kiri. Saudara FAISAL, 32 tahun, Swasta, Alamat Desa Bulak RT 20/06 Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, mengalami luka kepala dengan 11(Sebelas) jaitan. Saudara ADI, 19 tahun, Swasta, Blok Desa 1 RT 09/03 Desa Bulak Lor Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, luka lebam pada bagian kepala.

Kapolsek Jatibarang Kompol Ujang Rohimin S.H., Menjelaskan kepada Awak Media GemilangNews.com .Proses hukum pada saat ini ditangani oleh Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL Cirebon).

“Anggota POM AL Cirebon sudah menuju indramayu dan akan membawa BWP guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Lanjutnya Kapolsek, untuk meredam situasi masyarakat yang bergejolak, sudah dilakukan Pengalangan dan Himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat dan situasi secara umum aman dan kondusif.

“Alhamdulillah saat ini masyarakat menerima saran dan himbauan akan pentingnya tidak main hakim sendiri dan Sudah kembali ketempat tinggal nya Masing-masing,” tutupnya Kapolsek.

Penulis- Didi saputra
Redaktur- Admin GemilangNews

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!