Ini Harapan Korban Pencabulan Anak dibawah Umur: Bertemu Dengan Penyidik di Mapolres Indramayu

Indramayu,-GemilangNews.com- Korban pencabulan anak di bawah umur kerap sering terjadi, Seperti yang dialami oleh CY (14) dirinya dilecehkan oleh saudara SSO -+ (35) tahun alias BG pada bulan Oktober tahun 2022.

Setelah mendapat perlakuan yang tidak senono, Korban mengalami masa kehamilan hingga melahirkan dan tidak ada itikad baik oleh pelaku.

Korban yang dilecehkan akhirnya melaporkan kepihak Unit Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Indramayu Polda Jabar pada, 11 Maret 2022, yang dikuasakan oleh Heriyanto, SH, sebagai kuasa Hukum (CY) dengan nomor Register B/452/VI/2022. Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/109/lll/2022/ SPKT/ Polres Indramayu Polda Jawa barat Tanggal 14-Maret-2022.

MSH selaku ibu korban mengatakan, Dirinya tidak terima akan perbuatan yang dilakukan terhadap anak nya.

“Saya tidak terima pak dan saya meminta kepada pihak kepolisian untuk segera memproses sesuai hukum yang berlaku,”Katanya Kepada Awak Media GemilangNews.com saat ditemui dimapolres Indramayu.

Lebih lanjutnya, kami sudah mendatangi penyidik terkait kelanjutan perkara.

“Alhamdulillah kami sudah bertemu langsung dengan penyidiknya dan kata penyidik akan segera melayangkan surat SP2HP kepada pelakunya,”Imbuhnya.

Semoga kasus ini dapat ditindaklanjuti dan bisa sesegera mungkin untuk menangkap pelakunya,”Harapnya MSH Sebagai Ibu korban.

Penulis- Didi saputra
Redaktur- Admin GemilangNews

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!