Gelar Ops Non Yustisi, Polsek Lelea Tak Bosan Berikan Himbauan Prokes Kepada Warga

Indramayu,-GemilangNews.com- Pelaksana’an Ops Non Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) kembali dilakukan oleh Kepolisian Sektor Lelea jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Kamis (28/7/2022) pagi.

Kegiatan tersebut menyasar pengguna jalan raya, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan terhadap Dua Puluh Lima (25) orang warga kedapatan tidak menggunakan masker.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Lelea, AKP H. M. Sayidin mengungkapkan, Ops Non Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) kembali dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 terlebih varian baru yakni, Omicron.

Menurutnya, dengan menerapkan prokes seperti menggunakan masker sa’at beraktifitas di luar rumah efektif mencegah penularan varian Omicron.

“Karena itu masker tetap harus digunakan saat beraktivitas di luar rumah,” kata AKP H. M. Sayidin didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.

Kapolsek berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut masyarakat dapat memahami betapa pentingnya protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Saya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan Ops Non Yustisi ini masyarakat dapat memahami betapa pentingnya protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19,” harapnya AKP H. M. Sayidin.

Penulis- Didi saputra

Redaktur- Admin GemilangNews

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!