KRYD Mandiri, Polsek Karangampel Amankan 2 Unit Motor Tanpa Surat Kendaraan Serta Menggunakan Knalpot Bising

Indramayu,-GemilangNews.com- Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan 2 (dua) unit Sepeda motor tidak menggunakan plat nomer dan dilengkapi dengan Surat- surat kendaraan bermotor serta menggunakan knalpot bising Sabtu (16/7/2022) malam.

Kendara’an sepeda motor tersebut milik sekelompok anak-anak muda yang sedang nongkrong di wilayah Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Karangampel, AKP Eko Susilo mengatakan, demi terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Indramayu, kami gencar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mandiri.

“Yakni, dengan sasaran premanisme kejahatan jalanan seperti geng motor, serta curat, curas, dan curanmor juga gangguan Kamtibmas lainnya, dalam rangka antisipasi malam minggu khususnya di wilayah hukum Polsek Karangampel,” ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi, Minggu (17/7/2022).

AKP Eko menyampaikan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya berpatroli di titik-titik yang dinilai rawan kejahatan seperti di Jln.Raya Dampuawang, Jln.Raya Selatan Karangampel, Jalan. Raya Barat Karangampel, Lampu merah Karangampel, Jln. Baru Pasar Karang ampel dan Lapangan bola Desa Benda.

Di sisi lain, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungannya masing-masing.

Selain itu, masyarakat juga di imbau untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Sa’at pelaksanaan kegiatan situasi berjalan aman dan kondusif,” Tandasnya.

Penulis- Didi saputra

Redaktur- Admin GemilangNews

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!