Polsek Indramayu Lakukan Pendisiplinan Prokes di Pusat Perbelanjaan

Indramayu,-GemilangNews.com- Mengisi momen lebaran Idul Adha 1443 Hijriah, pada umumnya masyarakat di Kabupaten Indramayu menghabiskan waktu dengan cara berlibur, salah satunya ke pusat perbelanjaan.

Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, Polsek Indramayu jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan pendisiplinan dan penerapan protokol kesehatan (Prokes) dalam rangka PPKM Level 1 sesuai dengan Inmendagri No.33 tahun 2022 di wilayah hukum Polsek Indramayu.

“Pusat perbelanjaan harus menerapkan prokes, karena jika tidak maka penularan virus akan naik, dan ini jangan sampai terjadi di Kabupaten Indramayu,” ujar Kapolsek Indramayu, AKP H. Suhendi mewakili Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, Senin (11/7/2022) Pagi.

Kapolsek meminta pengelola tempat perbelanjaan dan pengunjung agar benar-benar masih menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat berbelanja.

“Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” terang Kapolsek didampinngi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.

Masih lanjutnya Kapolsek, di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama memerangi pandemi dengan penerapan prokes.

“Memang Kabupaten Indramayu di PPKM Level 1, tetapi meski begitu kita patut waspada,” tandasnya.

Penulis- Didi saputra

Redaktur- Admin GemilangNews

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!