Polsek Bojonegara Melaksanakan kegiatan Bagi Masker kepada masyarakat

CILEGON-GemilangNews.Com,- Guna berupaya memutus mata rantai pencegahan penyebaran Covid-19 dan mencegah virus Covid19 Khususnya didaerah hukum Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten dengan menghimbau Protokol Kesehatan Covid19 kepada masyarakat, Rabu(15/06/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono diwakili Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Johannes Bregas Pinandhita mengatakan Selain itu Personel Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten juga, melakukan himbauan kepada Satpam dan Karyawan Pelabuhan untuk selalu mematuhi Protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi Mobilitas.

Jajaran Polsek Bojonegara Polres Cilegon Membagikan Masker Gratis di Pelabuhan yang masuk daerah hukum Polsek Bojonegara guna memutus mata rantai penycegahan penyebaran covid-19 ,”ujarJohannes Bregas Pinandhita

Bisa saja menjadi salah satu tempat yang rentan dalam penyebaran virus covid-19 maupun virus varian baru Oleh karena itu, Jajaran Polsek Bojonegara Polres Cilegon tidak Pernah Bosan akan selalu menghimbau dan edukasi kepada masyarakat didaerah hukum Polsek Bojonegara Polres Cilegon mematuhi Prokes. JohannesBregas Pinandhita

Dengan melalui upaya ini, dengan bagikan masker secara gratis kepada masyarakat Pelabuhan didaerah hukum Polsek Bojonegara Polres Cilegon berharap Karyawan dapat bekerjasama dengan membangun disiplin protokol kesehatan. Tutup Johannes Bregas Pinandhita

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!