Diharap APH dan Pemcam Anjatan Sidak Kios Pupuk Darma Jati, Menjual Pupuk diatas Harga HET

Indramayu,-GamilangNews.com- Dikutip dari pemberitaan kemarin pada tanggal 25/01/2022 Camat Rory Firmasyah S.STP.,M.SI, menegaskan penyaluran pupuk bersubsidi harus sesuai SOP dan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Namun saat awak media GemilangNews.com Menyelusuri salah satu kios yang ada di desa Bogis tua kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa barat ditemukan Kios Pupuk Darma Jati menjual harga diatas HET.

Hal itu dibenarkan oleh Emot -+ (37) saat diwawancarai oleh awak media GemilangNews.com, Dirinya menegaskan bahwa penjualan nya merasa benar atau sudah sesuai prosedural SOP.

“Saya menjual sesuai HET, Urea harga Dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah (235.000) dan Phosnka Dua ratus empat puluh ribu rupiah (240.000) Yang lain nya juga sama pak kalo diliat notanya,”katanya dengan santai sambil duduk dikursi kasirnya.

Sungguh ironis himbauwan Camat Rory firmansyah, Tidak digubris Kios Darma Jati malah mengindahkan himbauwan nya.

Sampai Berita ini diterbitkan, Pihak Badan Penyuluhan Pertanian (BPP) dan Pemerintah terkait belum bisa dikonfirmasi.

Oleh karena itu, Diharap Pemerintah kecamatan dan juga Aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindak tegas Kios Darma Jati yang sudah menjual Pupuk bersubsidi diatas Harga eceran tertinggi (HET).

Penulis- Didi saputra
Redaktur- Admin GemilangNews

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!