LEBAK-GemilangNews.Com,- Cegah penyebaran covid-19 di wilayah Polsek Rangkasbitung,Personel Polsek Rangkasbitung BRIPKA H.Ramdani, memberikan himbauan dan edukasi prokes kepada nasabah di Bank BRI Cabang Rangkasbitung.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat khususnya para nasabah Bank BRI, agar tidak mengabaikan protokol kesehatan meskipun covid-19, di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung sudah mulai landai.Jumat (20/05/2022)
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.S.I.K,M.H, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan,”Kami dari jajaran Polsek Rangkasbitung akan terus melaksanakan giat himbauan dan edukasi prokes kepada warga masyarakat Kecamatan Rangkasbitung.
“Kegiatan tersebut dilakukan untuk antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan adanya kerumunan di Bank BRI Cabang Rangkasbitung, khususnya di Wilayah Kecamatan Rangkasbitung,”tutupnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.