SERANG-GemilangNews.Com,- Pasca persetujuan peningkatan status Polresta Serang Kota oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada 11 Januari 2022 lalu, hari ini Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto mengeluarkan surat telegram mutasi yang mengukuhkan beberapa pejabat dalam jabatan sebelumnya di Polresta Serang Kota. “Mutasi bersifat pengukuhan ini menjadi rangkaian upaya Polda Banten untuk mengoperasionalisasikan Polresta Serang Kota sesuai leveleringnya,” kata Rudy.
Surat Menpan RB langsung direalisasikan Mabes Polri dalam Keputuan Kapolri Nomor 115 tanggal 24 Januari 2021 tentang Peningkatan Tipe Polresta Serang Kota. “Dalam Keputusan Kapolri tersebut, Polda Banten segera menindaklanjuti daftar susunan personel Polresta Serang Kota sesuai dengan Perkap Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Polres dan Polsek.” kata Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga.
Adapun 24 pejabat lama yang dikukuhkan dalam Surat Telegram Nomor 100 tanggal 16 Februari 2022 oleh Kapolda Banten adalah :
- Kompol Yudha Hermawan SH, MM, dikukuhkan sebagai Kabagops
- Kompol Yani Sri Suryani, SH dikukuhkan sebagai Kabagren
- Kompol Mad Supur, SSos dikukuhkan sebagai Kabag SDM
- Akp H. Awo Muhlis dikukuhkan sebagai PS Kabaglog
- Akp Nasir Eming dikukuhkan sebagai Kasatintelkam
- Akp David Adhi Kusuma, SIK., MH dikukuhkan sebagai PS Kasatreskrim
- Akp Agus Ahmad Kurnia, SH., MH, dikukuhkan sebagai PS Kasatresnarkoba
- Akp H. Ahmadi, SH., MM dikukuhkan sebagai PS Kasatbinmas
- Akp Badri Hasan dikukuhkan sebagai PS Kasatsamapta
- Akp Irfan Abdul Gofar SIK dikukuhkan sebagai PS Kasatlantas
- Akp Asep Saepuloh, dikukuhkan sebagai PS Kasatpolairud
- Iptu Bingonilah, dikukuhkan sebagai Kasattahti
- Akp Edi Susanto, dikukuhkan sebagai PS Kapolsek Serang
- Akp Boy Ahmad Saifudin dikukuhkan sebagai Kapolsek Cipocok Jaya
- Kompol Hendro Hartono Amte dikukuhkan sebagai Kapolsek Kramatwatu
- Akp Dedi Rudiman, SH dikukuhkan sebagai Kapolsek Curug
- Akp Lenggana Wahyu Bintarna, dikukuhkan sebagai Kapolsek Baros
- Akp Ahmad Rifai, SH dikukuhkan sebagai Kapolsek Pabuaran
- Akp Tohirudin, SH dikukuhkan sebagai Kapolsek Taktakan
- Akp Ugum Taryana, SH dikukuhkan sebagai Kapolsek Kasemen
- Akp Engking Yudiana dikukuhkan sebagai Kapolsek Waringin Kurung
- Akp Haris Munandar, SH dikukuhkan sebagai Kapolsek Padarincang
- Iptu Pujiyanto, SH., MH dikukuhkan sebagai PS Kapolsek Walantaka
- Iptu Widodo Endri Maryoko, SH dikukuhkan sebagai PS Kapolsek Ciomas
Rangkaian upaya untuk persiapkan operasionalisasi Polresta Serang Kota terus dilakukan sesuai Perkap Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Perubahan Tipe Kesatuan Kewilayahan Polri. “Tentu saja rangkaian persiapan terus dilakukan sesuai Perkap Nomor 11 Tahun 2021, sehingga dalam waktu dekat, operasionalisasi Polresta Serang Kota dapat dengan segera terealisasi sesuai leveleringnya,” tutup Shinto.
Admin Red GN/Bidhumas Polda Banten
… [Trackback]
[…] Read More here on that Topic: gemilangnews.com/2022/02/17/kapolda-banten-kukuhkan-beberapa-pejabat-polresta-serang-kota/ […]