Penerimaan SIPSS Tahun 2022, Karo SDM Polda Banten Ikuti Sidang Rikkes II

SERANG-GemilangNews.Com,- Karo SDM Polda Banten diwakili Kabagdalpers Biro SDM Polda Banten mengikuti Sidang menuju pemeriksaan kesehatan (Rikkes) II dalam rangka penerimaan calon siswa SIPSS di Ruang Video Conference Polda Banten Serang pada Jumat (11/02/2022).

Sidang ini dipimpin langsung oleh Karodalpers SSDM Mabes Polri Selaku panitia pusat uji CAT Akademik dan dipandu oleh Rodalpers Bagdiapers SSDM Polri selaku panitia pusat. Kegiatan ini dilaksanakan serentak diseluruh Polda, pelaksanaan sidang ini bertujuan untuk menentukan calon siswa SIPSS yang dapat melanjutkan ke Rikkes tahap II dan sidang ini disaksikan langsung oleh pengawas internal dan eksternal pusat.

Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Muh Dwita Kumu Wardana mengatakan bahwa, “Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah peserta yang telah lolos seleksi uji kesamaptaan jasmani yang berjumlah 12 orang,” ucapnya.

Diakhir, Dwita Kumu Wardana menambahkan bahwa prinsip dalam seleksi penerimaan Polri selau menggunakan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH) dalam proses penerimaan para calon tidak dipungut biaya sepeserpun, semua murni hasil kerja keras masing-masing peserta.

Admin Red GN/Bidhumas Polda Banten

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: gemilangnews.com/2022/02/11/penerimaan-sipss-tahun-2022-karo-sdm-polda-banten-ikuti-sidang-rikkes-ii/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Here you can find 9708 additional Information to that Topic: gemilangnews.com/2022/02/11/penerimaan-sipss-tahun-2022-karo-sdm-polda-banten-ikuti-sidang-rikkes-ii/ […]

  3. … [Trackback]

    […] There you will find 23689 more Information on that Topic: gemilangnews.com/2022/02/11/penerimaan-sipss-tahun-2022-karo-sdm-polda-banten-ikuti-sidang-rikkes-ii/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Find More Info here on that Topic: gemilangnews.com/2022/02/11/penerimaan-sipss-tahun-2022-karo-sdm-polda-banten-ikuti-sidang-rikkes-ii/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!