Warga Kabupaten Malinau Urus SIM di Mobil SIM Keliling Satlantas Polres Malinau

MALINAU, Polres Malinau, Polda Kaltara – Upaya memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, terus ditingkatkan oleh jajaran Polres Malinau.

Seperti halnya kehadiran Mobil SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling Satlantas Polres Malinau siang ini yang hadir di Taman Jajok, Desa Malinau Seberang, Kecamatan Malinau Utara untuk melayani masyarakat yang akan memperpanjang masa berlakunya SIM, Minggu (27/8).

Seijin Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Malinau IPDA Ansar yang diwakilkan PS. Kanit Regiden Satlantas Polres Malinau AIPTU Rubianto mengatakan, dalam hal ini Satlantas Polres Malinau memanfaatkan momen keramainan di Taman Jajok untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak memperpanjang SIM, terutama bagi masyarakat yang berhalangan untuk datang ke unit pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di Polres Malinau pada jam-jam kerja.

“Jadi siang ini kami dari Satlantas Polres Malinau yang pada kegiatanya saya pimpin melakukan layanan SIM Keliling di Taman Jajok. Harapan kami kegiatan ini dapat membantu masyarakat di sekitar Malinau untuk memperpanjang SIM C dan A, sekaligus juga memfasilitasi masyarakat untuk memperpanjang STNK, kami pikir momentumnya tepat, jadi kami ikut ambil bagian dalam kegiatan masyarakat ini,” ungkap AIPTU Rubianto

Dilanjutkan AIPTU Rubianto, bahwa kegiatan layanan SIM Keliling ini akan berkelanjutan, dimana nantinya petugas dari jajaran Satlantas Polres Malinau akan mendatangi lokasi berbeda diwilayah Kabupaten Malinau.

“Kami akan memaksimalkan fungsinnya untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM. Kegiatan ini akan berkelanjutan dengan mendatangi lokasi atau tempat keramaian warga diwilayah Kabupaten Malinau,” tambahnya.

Tampak terlihat beberapa pengunjung yang berada di Taman Jajok sangat antusias memanfaatkan layanan SIM keliling dari jajaran Satlantas Polres Malinau siang ini. (CS)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!