Proyek Jalan Desa Jembatan Kembar Timur Dituding Janggal, Kejaksaan-Inspektorat Diminta Selidiki

JAKARTA-Gemilangnews.com,- Kejaksaan dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diminta menindak pihak-pihak yang terlibat dalam proyek jalan Desa Jembatan Kembar Timur, Lombok Barat Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebab hasil beberapa kali monitoring dan analisis proyek fisik tersebut oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, didapati adanya sejumlah kejanggalan. 

“Kita minta Kejaksaan Negeri dan Inspektorat terus lakukan monitoring dan menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan penyelewengan tersebut,” kata Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sasak (Ampes) Alhaetami, Rabu (29/12). 
Menurut Alhaetami, salah seorang anggota BPD Desa Jembatan Kembar Timur yang tak mau disebutkan namanya, menyampaikan kepadanya bahwa aparat penegak hukum diharapkan menindaklanjuti temuan BPD. Sehingga pembangunan di desa mereka dapat berjalan dengan baik dan benar. 

“Harapan terbesar dari BPD adalah agar aparat penegak hukum menemukan esensi laporan yang sudah dimasukkan oleh masyarakat dan melakukan monitoring serta analisis proyek dengan baik dan benar,” ujarnya.

Ampes juga berharap kejaksaan dan  Inspektorat memahami substansi dan cara melakukan monitoring. Sehingga persoalan-persoalan tadi dapat ditemukan. 
“Misalnya di proyek tersebut tidak ada jenis material seperti pasir dan tanah uruk, itu harus diteliti,” ungkap Alhaetami. 
Sementara, pendukung Ketua Lembaga Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Sasak (Anpes) NCW Fathurrahman Sebutan Lod, menyarankan agar pengecekan dilakukan dengan mengebor jalan. Lalu dilanjutkan dengan memeriksa ketebalan jalan. 

“Berapa lapisan tanahnya, nah kalau hanya dia ngukur panjang dan lebar, itu anak TK saja bisa,” kata Fathurrahman. 
Pihaknya berharap agar tidak ada akal-akalan dalam pengerjaan proyek tersebut. Sehingga diingatkan agar pihak pemeriksa benar-benar teliti saat menjalankan tugasnya. 

“Anggota BPD tersebut, juga menyampaikan agar dalam proyek tersebut tidak ada pengelabuan sedikit pun. Jangan sampai, nanti di situ kita dikelabui dari panjangnya itu, menjadi volume, jadi kita ingin substansinya, bahwa tidak ada pasir uruk dan tanah uruk itu jelas temuan kami di BPD saat melakukan observasi,” tandas Faturrahman.

“Lalu sekarang kalau hanya akan di-include-kan dari panjang dan semuanya, itu harus ada berita acara perubahan APBDes, tapi di situ tidak ada, dan mutlak menggunakan anggaran APBDes tahun 2019, lalu dikemanakan itu uang tanah uruk, pasir uruk?,” katanya.
Inspektorat dan kejaksaan juga diminta melakukan observasi ulang, seperti mengukur kedalaman proyek yang dimaksud. 

“Pihak inspektorat mengatakan kepada kami tidak ada anggaran untuk melakukan pembongkaran rabat, padahal itu tidak perlu, tapi cukup dibor sedalam 5-10 meter, sebagai sampel, agar kelihatan ada atau tidaknya pasir dan tanah uruk di dalamnya,” ungkap Fathurrahman. 

“Jelas kok waktu pihak TPKD mengamuk beberapa waktu lalu, mereka akui kok, kalau mereka tidak menggunakan tanah uruk dan pasir, terus apa lagi yang mau diragukan dengan laporan masyarakat?,” lanjut dia.

Fathurrahman menegaskan permintaan ini demi kepentingan masyarakat, bukan BPD Desa Jembatan Kembar Timur. Karenanya aparat terkait diharapkan segera mengambil tindakan. (DD)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] There you will find 48971 additional Info on that Topic: gemilangnews.com/2021/12/29/proyek-jalan-desa-jembatan-kembar-timur-dituding-janggal-kejaksaan-inspektorat-diminta-selidiki/ […]

  2. … [Trackback]

    […] There you will find 85759 more Information on that Topic: gemilangnews.com/2021/12/29/proyek-jalan-desa-jembatan-kembar-timur-dituding-janggal-kejaksaan-inspektorat-diminta-selidiki/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Find More here on that Topic: gemilangnews.com/2021/12/29/proyek-jalan-desa-jembatan-kembar-timur-dituding-janggal-kejaksaan-inspektorat-diminta-selidiki/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Here you can find 20382 more Info to that Topic: gemilangnews.com/2021/12/29/proyek-jalan-desa-jembatan-kembar-timur-dituding-janggal-kejaksaan-inspektorat-diminta-selidiki/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Here you will find 66763 additional Information to that Topic: gemilangnews.com/2021/12/29/proyek-jalan-desa-jembatan-kembar-timur-dituding-janggal-kejaksaan-inspektorat-diminta-selidiki/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Here you can find 18171 additional Info to that Topic: gemilangnews.com/2021/12/29/proyek-jalan-desa-jembatan-kembar-timur-dituding-janggal-kejaksaan-inspektorat-diminta-selidiki/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!