Ops Yustisi Tiga Pilar Tambora berikan Sanski Sosial kepada 11 Pelanggar Protkes

Jakarta, GemilangNews.Com- Didepan Polsubsektor Ketapang, Jalan Hanura 1 Tanah Sereal, Tambora Jakarta Barat, menjadi tempat bagi tiga pilar Kecamatan Tambora untuk melakukan operasi yustisi yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin, Selasa (20/10/2020).

Dari hasil operasi kali ini, sebanyak 11 pelanggar diberikan sanksi sosial dengan menyapu sarana umum.

“Mereka (pelanggar-red) kita berikan sanksi sosial karena melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker,” kata AKP Suparmin.

Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan giat operasi tersebut, sebelumnya melaksanakan apel dan memberikan arahan kepada anggotanya  untuk melaksanakan penindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, dikarenakan tahap sosialisasi PSBB ketat telah dilaksanakan.

“Ini bertujuan untuk mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran COVID-19. Melaksanakan kegiatan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dan mengamankan pelaksanaan kegiatan operasi yustisi,” ujarnya.

Operasi yustisi ini sasarannya adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Pelaksanaannya pun tetap menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.

“Kita laksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak,” katanya.

Pantauan di lokasi, sekitar 52 personil dilibatkan dari unsur tiga pilar Kecamatan Tambora Jakarta Barat antaranya 24 personil kepolisian, 21 personil Satpol PP, Petugas petugas Damkar 3 personil dan dari Dishub 4 personil.

Admin : (Redaksi GN/Humas Polres Metro Jakbar) 

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More on to that Topic: gemilangnews.com/2020/10/20/ops-yustisi-tiga-pilar-tambora-berikan-sanski-sosial-kepada-11-pelanggar-protkes/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2020/10/20/ops-yustisi-tiga-pilar-tambora-berikan-sanski-sosial-kepada-11-pelanggar-protkes/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Read More here on that Topic: gemilangnews.com/2020/10/20/ops-yustisi-tiga-pilar-tambora-berikan-sanski-sosial-kepada-11-pelanggar-protkes/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Information to that Topic: gemilangnews.com/2020/10/20/ops-yustisi-tiga-pilar-tambora-berikan-sanski-sosial-kepada-11-pelanggar-protkes/ […]

  5. … [Trackback]

    […] There you can find 96617 additional Information to that Topic: gemilangnews.com/2020/10/20/ops-yustisi-tiga-pilar-tambora-berikan-sanski-sosial-kepada-11-pelanggar-protkes/ […]

  6. … [Trackback]

    […] There you will find 77928 additional Information on that Topic: gemilangnews.com/2020/10/20/ops-yustisi-tiga-pilar-tambora-berikan-sanski-sosial-kepada-11-pelanggar-protkes/ […]

  7. … [Trackback]

    […] Here you will find 82827 additional Info on that Topic: gemilangnews.com/2020/10/20/ops-yustisi-tiga-pilar-tambora-berikan-sanski-sosial-kepada-11-pelanggar-protkes/ […]

  8. … [Trackback]

    […] There you can find 53066 more Information on that Topic: gemilangnews.com/2020/10/20/ops-yustisi-tiga-pilar-tambora-berikan-sanski-sosial-kepada-11-pelanggar-protkes/ […]

  9. … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: gemilangnews.com/2020/10/20/ops-yustisi-tiga-pilar-tambora-berikan-sanski-sosial-kepada-11-pelanggar-protkes/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!