Jakarta, GemilangNews.Com- Tiga Pilar Tamansari Jakarta Barat melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dan berikan himbauan kepada masyarakat di Jl. Kunir Kel. Pinangsia Tamansari Jakarta Barat. Senin, (21/09/2020)
Dalam operasi yustisi tersebut berlokasi di Jl. Kunir depan Pos 3 Pilar Kec. Tamansari Jakarta Barat. Giat ini dengan memberikan imbauan kepada masyarakat dengan 3 M (Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak).
Kegiatan ini diperkuat dengan 85 personil, dengan sebagai berikut:
- Polri 40 personil pimpinan Kompol Joko Agus W S.H.
- TNI 15 personil pimpinan Peltu Anton
- Pol PP 30 personil pimpinsn Asmar P( Kasat Pol pp kecamatan)
- DISHUB 15 personil pimpinan Irwan Efindi SE.
Diketahui, Bhabinkamtibmas Kel. Pinangsia Aiptu Giyarto gabung unsur 3 (tiga) pilar melaksanakan Apel dilanjut operasi Yustisi di Depan Museum B.I Jl. pintu besar utara Kel. Pinangsia
“Pendisiplinan Protokol Kesehatan menindak pelanggar Menerapkan Protokol Kesehatan 3M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak ) dan menjauhi 3R (Ruangan sempit, Rumpi jarak dekat, dan berkerumun) dilaksanakan Mubail wilayah hukum Polsek Tamansari penindakan sangsi sosial dan denda kepada masyarakat yang melanggar agar tidak terulang kembal,” Ujarnya.
Aiptu Guyarto menerangkan, dari operasi yustisi ini terdapat ada 13 pelanggar yang di tindak, diantaranya, 12 orang dikenakan sanksi sosial (menyapu) dan 1 orang diberikan sanksi administrasi denda membayar Rp. 150.000,-
Jumlah pelanggar di tindak : 13 pelanggar
Pukul 11.00 WIB Giat operasi Yustisi 3 pilar telah selesai di laksanakan, situasi aman dan terkendali.
Admin : (Redaksi GN/Humas Polsek Metro Tamansari Jakbar)
… [Trackback]
[…] Read More on on that Topic: gemilangnews.com/2020/09/21/terjaring-13-pelanggar-psbb-dalam-operasi-yustisi-tiga-pilar-tamansari-jakbar/ […]