Mencari Masukan Penguatan Undang-Undang

PALEMBANG-GemilangNews. Com

  1. Hari ini menerima Komisi lV DPR RI dalam rangka konsultasi publik dan jaringan pendapatan dalam bentuk FGD dalam rangka pembentukan RUU tentang perubahan atas UU No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan ini dilangsungkan di Graha Bina Praja, Auditorium (04/10/2018)

Ketua Tim Komisi lV DPR-RI Edhy Prabowo M.M.,M.B.A. menjelaskan kita kunjungan ke Sumsel dalam rangka untuk mencari  masukan, penguatan perubahan undang-undang41 dimana kehutanan menjadi kunci kekuatan pertahanan lingkungan kita sebenarnya, ditengah perubahan jaman, ditengah derasnya pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan manusia.

Untuk itu mengelola hutan sekarang ini bukan masalah tanaman dan hewan, tapi masalah kepentingan manusia yang tinggal didalam itu, sudah banyak.

Dan saat ditanya rekan media mengenai keberadaan masyarakat adat yang cendrung  berada dihutan ini menjadi evaluasi undang-undang atau bagaimana, Edhy Prabowo menjelaskan. ”Justru ini kita akan mengakui mereka dan aka n memperkuat, karena mereka adalah bagian dari budaya kita, tugas kita membina mereka,”ungkapnya.

Dan saat ditanya mengenai pengakuan masyarakat adat, itu apa hanya di Sumsel pria santun ini pun menjawab disemua, kalau di Sumbar walaupun belum muncul hutan adat itu sudah  ada, dari kementrian menerbitkan ratusan hutan adat.

“Kalau ada sekelompok mengganggap mereka adalah bagian hutan adat disekitar itu, oleh karenya mereka berhak mengajukan, dan tinggal di verifikasi  sama kehutanan itu batas -batas nya seperti apa, karena ini  bagian kearifan lokal,”pungkasnya.

Reporter: Putra

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Here you can find 2221 more Information to that Topic: gemilangnews.com/2018/10/04/mencari-masukan-penguatan-undang-undang/ […]

  2. … [Trackback]

    […] There you can find 34963 more Information to that Topic: gemilangnews.com/2018/10/04/mencari-masukan-penguatan-undang-undang/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!