Pilkada Banyuasin, Sengketa Melayang Di MK

BANYUASIN-GemilangNews.Com

Terkait dengan adanya pelanggaran praktek Money Politik di Pilkada Banyuasin 2018 kemarin akhirnya berlanjut ke meja Makamah Konstitusi (MK) jakarta,para Tim Advokasih Afifuddin.SH didampingi rekanya Ahmad Fuad Anwar.SH mewakili empat kandidat yang merasa dirugikan oleh Paslon No.5 Askolani dan Selamed Soemantono di 10 kecamatan di Banyuasin.Sumsel.

Sementara Tim Advokasi Yusril Ihza Mahendra melalui timnya Afifudin SH mengatakan ,Laporan ini rupakan lanjutan laporan sebelumnya,di Bawaslu Sumsel yang memberikan rekomendasi ke Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta,mengingat masalah ini sangat serius revisi Peraturan Bawaslu No.13/2016 tentang perubahan Money Politik merupakan pelanggaran pemilu,namun telah diubah menjadi Diskwalifikasi mengenai tenggat kadaluarsa pelanggaran politik uang yang bersifat terstruktur masif sistematis,Selasa (10/7) kemarin

“Ya, kami akan mengawal permasalahan ini sampai dengan selesai sesuai dengan arahan Prof Dr. Yusril bahwa ini bukan money politik lagi, bahkan ada kecurangan yang dilakukan salah satu Paslon dan kami mintak untuk di diskualifikas,”jelas dia

Dijelaskan Afifuddin.SH dengan panitia pengaduan di MK,bahwa ke empat paslon ini merasa sangat dirugikan dikarenakan banyaknya kecurangan yang dilakukan oleh pasangan No.5 Askolani dan Selamed Soemantono mulai dari Politik uang.membuka kotak suara pada malam hari di PPK Kecamatan,Muara Sugihan serta keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan Pejabat teras di Banyuasin.

“Ini sudah keterlaluan selain money politik Paslon ini mencoba pengelembungan suara dengan membuka kotak suara di kecamatan Muara Sugihan dan ini harus di diskualifikasi Paslon nomor 5 karena 4 peserta pilkada tidak menerima hasil pilkada yang digelar beberapa hari yang lalu  lalu,”Pungkasnya.

Selain itu ketua Tim Komid (Arkoni dan Azwar Hamid) Karyono di dampingi Misnan.SH selaku Tim Advokasi mewakili Prof Dr.Yusril Izha Mahendra mengatakan kepada Media GemilangNews.com,Banyak sekali kejanggalan dari hasil pilkada 27 juni lalu karena Paslon nomor 5 menghalalkan segala cara untuk memenangkan pesta Lima tahun sekali ini maka dari itu kami mewakili 4 Paslon tidak menerima dengan keputusan ini dan akan mengawal ke MK.

“Banyak sekali kejanggalan bahwa data yang di ajukan oleh tim Advokasi ke empat paslon Bupati Banyuasin sangat kuat untuk di tindak lanjuti,bahkan data data tersebut dikatakan data sengketa pilkada,kami akan kawal masalah ini sampai tuntas,”Tutupnya.

Reporter: Feri Hadi

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Find More here on that Topic: gemilangnews.com/2018/07/10/pilkada-banyuasin-sengketa-melayang-di-mk/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!