SUKABUMI – GemilangNews.Com
Anggota Kepolisian Polsek Parungkuda kembali berhasil mengamankan satu orang pelaku yang menjadi kurir Narkoba jenis shabu – shabu, saat melakukan Razia di jln.Raya Bojong kokosan,parungkuda,Sukabumi,Jawa Barat,beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun GemilangNews.Com,seorang kurir narkoba jenis sabu berinisial IM alias adut ( 35 ) warga asal kp.selamanjah desa karang tengah kecamatan cibadak. Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 14.66 gram yang berada di dalam saku jaketnya dan terbagi di 3 bungkus plastik kecil.
Kapolsek Parungkuda,KOMPOL Dede Suharja.SH,kepada gemilangNews.Com mengatakan bahwa saat itu anggotanya sedang melakukan patroli,dan dari arah
Bogor melintas satu orang berkendara motor jenis matic melintas,dan melihat dari gelagat pengendara tersebut,kami mencurigai dia menyembunyikan sesuatu.
” Dan benar saja,saat kami geledah,ternyata disaku jaketnya kami temukan Narkoba satu jenis sabu seberat 14.66 gram dan bernilai kurang lebih 16 juta,Ujarnya.
Masih kata Kapolsek Parungkuda,sampai saat ini,kami masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku dan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari tahu tentang siapa yang memberikan barang jenis sabu kepada kurir tersebut.
” Kami masih memeriksa tersangka, tentang keterlibatan jaringan atau sindikat yang memberikan barang haram jenis sabu kepada pelaku tersebut,pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU No 35/2009, tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal lima tahun dan maksimal penjara seumur hidup.”Pungkasnya.
Reporter : Rizal
… [Trackback]
[…] Here you can find 57389 additional Info on that Topic: gemilangnews.com/2016/09/28/kurir-narkoba-tertangkap-bawa-14-66-gram-jenis-sabu-sabu/ […]