Di Duga Oknum Kepala Desa Lakukan Pungli RTLH Dan Lisdes

Kab. Bogor – GemilangNews.Com, Kesuksesan pembangunan sebuah desa tidak terlepas dari sosok siapa pemimpin nya hal inilah yang menjadi motivasi kades Solihat dalam memimpin desa Cibitung Tengah Kecamatan Tenjolaya yang berkeinginan untuk menjadikan desa Cibitung Tengah melangkah menjadi desa lebih maju.

Melalui Program Bantuan Dana Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Listrik Desa (Lisdes) Gratis, ternyata tidak serta merta gratis adanya terbukti masih adanya praktek – praktek pungutan yang dilakukan oleh oknum dengan alasan pemotongan tersebut untuk biaya dan berbagai macam alasan yang di gunakan untuk melancarkan praktek pungutan tersebut, selama pekerja melakukan pekerjaan tersebut.

Hal ini terbukti oknum Kades Cibitung Tengah, Kec. Tenjolaya. Kab. Bogor melakukan pungutan kepada warga yang berjumlah 251 Kepala Keluarga (KK), dimana masing – masing kepala keluarga dikenakan pungutan oleh oknum kades sebesar Rp. 200.000, rb., dengan alasan hal ini sudah ada musyawarah antar warga untuk pemasangan instalasi listrik dan Rp. 1.500.000., juta sesudah pajak untuk pemotongan dana RTLH per Kepala Keluarga (KK),pengajuan RTLH untuk desa Cibitung Tengah sebanyak 40 KK dan baru 16 KK yang mendapatkan bantuan tersebut.

Saat redaksi GemilangNews menyambangi kantor kepala desa cibitung tengah, kamis (11/08) guna mengkonfirmasi kepada kades tentang adanya pungutan yang dilakukan oleh dirinya selaku kades cibitung tengah terhadap dana rumah tidak layak huni (RTLH) dan listrik desa (Lisdes ) terhadap warga.

“Solihat mengatakan bahwa pemotongan tersebut sudah melalui musyawarah bukan berdasarkan keputusan dari dirinya,ia mengatakan pungutan lisdes tersebut dilakukan untuk biaya kopi,rokok dan upah pekerja yang melakukan pengasangan listrik,kalau tidak meminta pungutan saya uang dari mana untuk biaya itu,ungkapnya.

Hal ini dibenarkan oleh ketua RT yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada GemilangNews saat mengkonfirmasi kebenaran informasi adanya pungutan liar tersebut.

“Ia mengatakan, ini perintah dari ibu kades, untuk biaya pemasangan instalasi listrik dan pemotongan dana RTLH untuk perbaikan rumah warga masing-masing kepala keluarga dikenakan biaya Rp. 200.000 rb untuk pemasangan listrik dan Rp. 1.500.000 untuk dana RTLH perkepala keluarga – Red. (Tim)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Here you will find 14879 more Information on that Topic: gemilangnews.com/2016/08/12/di-duga-oknum-kepala-desa-lakukan-pungli-rtlh-dan-lisdes/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!